MENUJU KABUPATEN MOKOMUKO BERMARTABAT 2024
Edwar Sang Putra Tim Pemekaran InsyaAllah Pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Mukomuko
MUNGKIN inilah panggilan bumi Kapuang Sati Ratau Batuah Kabupaten Mukomuko. Sosok Edwar Setiawan, S.KM, merasa dirinya terpanggil mengabdi untuk daerah tercintanya Kabupaten Mukomuko. Saat ini Edwar begitu sapaan akrabnya, telah menyatakan sikap siap untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024.
Edwar Setiawan kelahiran Desa Medan Jaya Ipuh ini juga sudah menyatakan mendapat dukungan penuh dari beberapa partai politik (Parpol). Secara bijak Edwar Putra dari H. Zaidin Yase yang notabenenya asal Lubuk Sanai Kecamatan XlV Koto ini menyatakan sudah pamitan serta mendapat restu dari berbagai tokoh lapisan masyarakat Kabupaten Mukomuko secara umum. Hal ini dipastikannya dari hasil silaturahminya dengan berbagai lapisan masyarakat selama ini.
"Kalau arus dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, Alhamdulillah sangat antusias. Niat saya memang ingin mengabdi untuk daerah Kabupaten Mukomuko tanpa membedakan suku, ras dan agama. InsyAllah saya bersama masyarakat bisa mengantar Kabupaten Mukomuko lebih bermartabat, religius dan jadi terdepan dalam segala hal positif. Soal kerja keras, serahkan kepada saya. Karena saya sudah terdidik sejak kecil bekerja keras, " Ujar Edwar.
Sekedar diketahui, Edwar Setiawan sosok anak desa yang ditempah oleh kehidupan hingga saat ini menjadi pengusaha muda yang sukses. Waktu kecil tangan dinginnya ini sudah terdidik oleh orang tuanya untuk selalu mendapat penghasilan yang halal meski harus bekerja keras. Tak heran masa kecil Edwar tidak bisa secara bebas bermain seperti anak-anak lainnya. Sepulang sekolah, Edwar seperti sudah jadi tugas pokok membantu orang tuanya membuat batu bata.
"Saya memang sudah tertempah untuk tampil kuat dalam menghadapi kehidupan. Bahkan saya dulunya sebagai PNS dan saya pilih mundur dari status itu. Karena saya dari kecil dididik untuk menghadapi kehidupan harus berkarya dan bekerja keras. Sehingga saya pilih jadi pengusaha, " Cerita Edwar.
Sosok Edwar Setiawan juga merupakan putra dari H. Zaidin Yase yang notabenenya bagian dari tim inti pemekaran Kabupaten Mukomuko. Tak heran saat memperjuangkan pemekaran Kabupaten Mukomuko 21 tahun yang lalu ayahnya ikut berkhidmat hingga ikut serta berangkat ke Jakarta untuk perjuangan pemekaran. Dengan history rekam jejak sang ayahnya, maka diprediksikan Edwar Setiawan akan mendapat dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Mukomuko secara umum. Jika arus dukungan tak terbendung, jelas Edwar Setiawan lah yang diprediksi pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Mukomuko.
Melihat biografi Edwar Setiawan, cukup banyak masyarakat mulai simpatik dan menitipkan harapan kepada Edwar. Dukungan nyata datang dari salah seorang Tokoh Pemuda Kota Mukomuko M. Toha, S. Sos. Besar harapannya Allah. SWT bisa mempermudah jalannya Edwar mendapatkan dukungan dari Parpol sebagai syarat untuk mendaftar menjadi Calon Kepala Daerah Kabupaten Mukomuko 2024.
"Saya sangat tertarik dengan figur Edwar Setiawan, karena dia sosok memiliki jiwa yg tulus ikhlas dan religius. Kepeduliannya terhadap masyarakat tingkat bawah juga bagus. Beliaupun memiliki dedikasi diri yang tinggi. Kami ucapkan selamat datang, selamat berjuang bersama masyarakat Saudaraku Edwar Setiawan, InsyaAllah masyarakat akan memberi amanah dan menang Pilkada 2024," Harap Toha. (Red)
SINERGITAS PEMKOT CIMAHI DENGAN MEDIA MASSA DALAM MENJAGA KONDUSIFITAS SELAMA BULAN RAMADAN 1445'H.
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Terakhir 2024
Jambi - Bidik Nusantara News
Bertempat di Gedung Pathagara Rajabratya Gustaka BNNP Jambi dijalan Doning No 01 Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dilaksanakan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2024 oleh BNNP Jambi, dalam upaya mewujudkan Provinsi Jambi Bersinar (Bersih Dari Narkoba) (07/03).
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM diwakili Kabag Umum Rohmansyah Menyampaikan konferensi pers didampingi Kabid Brantas BNNP Jambi dan Tim Opsnal .
Pemusnahan disaksikan Kejaksaan Negeri , Badan BPOM, Ditresnarkoba Polda Jambi , Dokkes Polda Jambi, Dinas Kesehatan , UPTDMetereologi Jambi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Jambi serta Advocat Rita dan Nani
Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan "
Transnasional crime melibatkan kelompok atau jaringan lebih dari satu negara dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus dalam menjalankan aksinya, Oleh karena itu hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkoba pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalah guna dan beredar peredaran gelap narkoba saja tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkotika Januari sampai dengan Maret tahun 2024 berhasil mengungkap serta menangkap pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak 8 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57,589 gram dan ekstensi sebesar seberat 34,759 gram atau 133 butir supaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah dan masyarakat maupun insan pers dalam mengampanyekan tentang bahaya narkoba pada masyarakat dimulai dari keluarga kita lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi secara luas di samping melakukan upaya penegakan hukum dengan tujuan menghentikan supply juga melakukan pembentukan 12 desa bersinar narkoba atau desa bersih bersinar dengan pilot project di Kelurahan legok kota Jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan juga memperkecil permintaan dari penyalah guna narkotika .
Pemusnahan ini merupakan ketentuan hukum yang harus dilakukan dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sehingga pakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas BNN dalam memperlakukan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka hal ini juga untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan yang selama ini sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang disita semua elemen masyarakat kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang disita dimusnahkan.
Setelah ada penetapan dari ketua pengadilan sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Barang bukti yang berhasil berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di dalam persidangan.
Maka pada kesempatan ini kami mengharapkan adanya sinergitas dan kerjasama instanti terkait tokoh masyarakat tokoh agama seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di provinsi Jambi.
Pemusnahan barang bukti menggunakan mesin invinerator
Musa.s
MUSREMBANG TINGKAT KOTA CIMAHI RESMI DIBUKA OLEH Pj. WALIKOTA.
Marak Mafia Solar, SPBU Sitanala Berdalih Tidak Tahu' LSM PKN akan bersurat ke MIGAS dan KAPOLRI
Ramai Diberitakan, Pengurus SPBU Sitanala Angkat Bicara
Kota Tangerang - Bidik Nuisantara News
Marak diberitakan adanya dugaan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang semakin gencar melakukan pengisian solar bersubsidi di Pom Bensin Jalan Dr. Sitanala, Neglasari, seorang pengurus SPBU, Edy Sunarto angkat bicara.
Dari keterangannya, pihak SPBU merasa tidak tahu dengan adanya kendaraan modifikasi dari para pemain Solar ilegal yang melakukan pengisian di pangkalannya. Dan ia pun tidak segan untuk memberikan sanksi kepada operator bilamana diketahui ada permainan dengan konsumen.
"Soal adanya permainan operator saya tidak tahu, sebab jika saya tanyakan kepada mereka (operator) tidak pernah ada," ujar Edy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pada Selasa 5 Maret 2024 malam.
"Namun jika ketahuan, pasti akan kita tindak dan memberikan sanksi yang berat terhadap operator yang nakal," tambahnya.
Edy pun menduga, konsumen yang berulang kali melakukan pengisian di SPBU Sitanala selalu mengganti nomor polisi kendaraannya.
"Kemungkinan truk-truk pemain solar ilegal tersebut ketika mengisi BBM akan gonta ganti plat nomor, sehingga agak sulit untuk mengetahui di lapangannya pak," imbuh Edy.
Edy mengklaim, sebelum adanya kejadian tersebut, dirinya sudah memberikan himbauan kepada para operator yang jaga untuk tidak melayani kendaraan yang mencurigakan.
"Saya sudah kasih himbauan kepada operator (petugas yang mengisi BBM -Red). Jika ada mobil yang gak jelas jangan dilayani," katanya.
Lebih jauh Edy mengungkap, di SPBU tempat ia bekerja ini sebelumnya pernah diperiksa oleh Mabes Polri prihal adanya dugaan jaringan mafia Solar ilegal.
"Pernah ada kejadian mobil box ketangkap pak, namun kejadiannya di SPBU di wilayah Jakarta Barat, supirnya mungkin mengaku pengisiannya di beberapa SPBU, ya termasuk kita juga ikut di periksa pak untuk jadi saksi," bebernya.
Edy pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindak adanya mobil truk box yang keliling mengisi solar secara ilegal tersebut.
"Kalau saya sih senangnya seperti itu pak, jika ada pemain solar ilegal agar Polisi datang kemari untuk menangkap dan diproses sampai ke akar-akarnya. Soalnya sudah sangat meresahkan pak," ucapnya.
Ia pun sangat berterima kasih atas kedatangan para wartawan yang tergabung dalam Tim Reporting DPD GWI Propinsi Banten yang sudah memonitoring SPBU Sitanala.
"Silahkan kapan saja dapat memonitor SPBU Sitanala, jika memang ada (pemain solar ilegal -red), maka akan kita laporkan bersama kepada pihak yang berwajib," katanya.
GOLDA ROGANDA SIHOMBING
TIM Brantas BNNP Jambi Kembali Tangkap Warga Nipah Panjang Atas Tindak Pidana Narkotika
Jambi Tanjabtimur-Bidik Nusantara News
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang el.nipah panjang 2 kec.nipah panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi.
Anggota Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan
Pelaku (NS) Umur 40 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Jl.delta rt.2 kel.nipah panjang 2 kec.nipah panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi atas tindak pidana narkotika
Saat penangkapan BNNP berhasil menyita Barang bukti 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto 10,94 gram.
1 unit handphone realmi gold, 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah dompet toko mas haji masri warna coklat, 1 buah dompet kecil merk marvel warna biru, 1 buah korek api ,plastik klip bening
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyatakan Kronologi Awalnya pada hari selasa,tanggal 5 maret 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kelurahan Nipah Panjang 2 kec.Nipah Panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi, dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa ada aktifitas dari di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian pada hari Rabu tanggal 6 maret 2024 sekira pukul 17.30 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di dapati di duga (NS) sedang berada di kamar di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu, selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.
Dan proses selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Melakukan pengembangan terhadap jaringan nya" ungkap Brigjen Pol Wisnu
( Dody / Musa.s )