Seo Services

51 Anggota PPSHTPM Kabupaten Sidoarjo diamankan Polisi



SIDOARJO, Bidiknusantaranews.com - Sebanyak 51 anggota Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate Punjer Madiun(PPSHTPM) yang menjadi simpatisan acara pengesahan warga PPSHTPM di Kabupaten Sidoarjo diamankan Polisi, setelah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan warga Sidoarjo, Jum'at tgl 21 Agustus 2020.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, para warga PPSHTPM yang datang dari berbagai wilayah seperti Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Lamongan, Gresik dan Surabaya tersebut awalnya hanya ikut hadir dan berpartisipasi dalam pengesahan warga PPSHTPM di Kabupaten Sidoarjo.


“Saya sangat kecewa dengan perilaku mereka yang telah berbuat hal tidak terpuji dan tidak mencerminkan sebagai waga PSHT,” ungkap Kombes Pol Sumardji.

Dipaparkan Kapolresta Sidoarjo, Mereka telah berbuat keonaran di sepanjang jalan dengan menyerang warga. Dan mengusir warga yang sedang makan di warung.


“Tentu hal tersebut bukan sikap seorang ksatria dan sudah merugikan warga Sidoarjo, untuk itu segera kita amankan,” ungkap Sumardji.

Ada 51 anggota PPSHTPM yang diamankan lanjut Sumardji, menjaga ketenangan dan ketentraman Sidoarjo adalah tugas Polisi. Dan di saat warga sidoarjo ketenaangannya terganggu pihaknya langsung turun untuk melakukan tindakan tegas.

“Apalagi dari 51 oknum yang diamankan, 6 orang diantaranya kondisinya mabuk. Kita akan proses dan dalami peran mereka.

Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate Punjer Madiun(PPSHTPM) Yang di pimpin oleh ketua Cabang mas Mursito dan Ketua Umum Drs Murjoko.

Pada hari Jum'at malam Sabtu tempat pengesahan di Malang informasinya, di Sidoharjo tidak dapat ijin untuk pengesahan warga baru Perkumpulan Persaudaraan setia hati Terate Punjer Madiun pamungkasnya. (Red/Supri)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.