Seo Services

Barang Bukti Uang Tunai Sebesar Rp.544 Ribu, Satreskrim Polres Karimun Berhasil Meringkus Seorang Bandar Sie Jie

Bidiknusantaranews.com, KARIMUN - Satreskrim Polres Karimun mengamankan "HA" seorang diduga bandar judi Sie Jie. "HA" diamankan di kawasan Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Rabu (13/1/2021)

Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkao kasus Sie Jie tebak angka di Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Tersangka tersebut seorang pria inisial "HA", ujar Kasatreskrim Polres Karimun AKP. Herie Pramono saat gelar konferensi pers di Mapolres Karimun, Sabtu (30/1/2021)

Herie mengatakan saat diamankan tersangka tidak ada perlawanan.

Lanjut Herie, tersangka menjanjikan uang sebesar Rp.3,6 juta bagi siapa saja yang bisa menebak angka Sie Jie secara tepat dan benar membeli kupon nomor kepada tersangka.

" Setelah pemasang membeli nomor angkanya keluar diiming-imingi dapat hadiah uang maksimal srbesar Rp. 3,6 juta", ucap Herie.

Berdasarkan penyelidikan, Herie menyebut bandar Sie Jie "HA" bekerja untuk dirinya sendiri, ujarnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita dari tersangka berupa uang tunai sebesar Rp.554 ribu diduga hasil penjualan nomor Sie Jie serra satu buah pulpen warna biru, tutupnya.

(Elison Sihotang/Benjamin Hasibuan)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.