Muaro Jambi-BIDIK NUSANTARA NEWS Hasil pantauan dilapangan, dari judul kegiatan yang diberi nama " Peningkatan Jalan Produksi Pertanian Kawasan Sekernan " dengan pagu anggaran kurang lebih 600 juta rupiah yang bersumber dari anggaran APBN dari program Pisew anggaran tahun 2021.
Namun dilapangan diduga yang dibangun adalah jalan menuju SMA yang terletak di RT 02 Desa Suko Awin Jaya yang peletakan batu pertama pembangunan SMA tersebut baru dilaksanakan oleh Bupati Muaro Jambi pada bulan April 2021 yang lalu.
Keterangan Lukman Sekdes Desa Suko Awin Jaya sekaligus Ketua Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) Kecamatan Sekernan untuk dua desa, yaitu Desa Bukit Baling dan Desa Suko Awin Jaya, pada media ini. Jum'at (29/10/2021).
Lukman beralasan, pembangunan jalan tersebut yang menggunakan anggaran Pisew tahun 2021 sudah berdasarkan kesepakatan BKAD Desa Bukit Baling dan Desa Suko Awin Jaya.
" Itu sudah berdasarkan kesepakatan anggota BKAD Desa Bukit Baling dan Desa Suko Awin Jaya " kata Lukman. Jum'at (29/10/2021)
Apakah sudah ada kesepakatan antara pengurus BKAD dua desa tersebut dengan merujuk pada kajian teknis sesuai dengan aturan pedoman buku saku program Pisew tahun 2021.
Harus ada kebijakan pemerintahan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang aset berupa penentuan aset jalan tentang akuntansi aset , yang mana agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran yang diperuntukkan buat pembangunan insfratruktur jalan di kota dan pedesaan.
( Nurdin)
Tidak ada komentar: