Seo Services

Diduga langgar Izin lingkungan, PT. BSS Didemo Warga Lubuk Raman

 

 Muaro jambi -Bidik Nusantara News

Diduga Langgar Izin Lingkungan, PT. BSS Didemo Warga Lubuk Raman


Bersama Rakyat, Muaro Jambi - Aksi penyetopan mobil angkutan CPO milik PT. BSS yang dilakukan oleh beberapa tokoh dan warga masyarakat Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi bukan tidak beralasan. 


Pasalnya debu yang diciptakan oleh lalu lalangnya transportasi mobiltas angkutan dari dan ke pabrik PT. BSS diduga sangat menggangu aktifitas warga lantaran jalan yang dilalui pihak perusahaan adalah akses jalan utama masyarakat Desa Lubuk Raman yang dibeberapa titik tertentu banyak rumah penduduk.


Tidak itu saja, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan warga yang diantaranya mobil angkutan CPO berukuran kapasitas kecil yang diperbolehkan melintas, perbaikan jalan, penyiraman debu jalan, dan perekrutan tenaga kerja lokal, pada poin yang telah dibuat pada tahun 2016 yang juga telah disepakati oleh pihak manejement perusahaan dan masyarakat yang diketahui Pemerintahan Kecamatan Maro Sebo.





Akibat dari dugaan pelanggaran perjanjian kesepakatan yang dibuat pada tahun 2016 tersebut, warga kembali adakan aksi dan menuntut pertanggung jawaban pihak perusahaan pada poin-poin tertentu yang diduga belum direalisasikan pihak perusahaan PT. BSS.


Final dari semua tuntutan warga yang telah dimediasikan di Kantor Desa Lubuk Raman pada hari Selasa (25/01/2022). Diduga pihak perusahaan belum memberikan jawaban pasti terhadap tuntutan warga masyarakat Desa Lubuk Raman tersebut. 


Dari pihak perusahaan PT. BSS diduga masih minta secara tertulis apa yang menjadi permintaan beberapa perwakilan masyarakat yang bermediasi dengan pihak perusahaan dan Pemerintahan Desa Lubuk Raman. 



Sedangkan berdasarkan kesepakatan yang pada tahun 2016 telah disepakati sebagai dasar tuntutan warga masyarakat Desa Lubuk Raman, jelas pihak perusahaan diduga telah melanggar beberapa poin penting dalam perjanjian kesepakatan tersebut yang belum terpenuhi oleh pihak perusahaan PT. BSS. 



Kaperwil / Tim BNN

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.