Seo Services

Suami Istri Pekerja Kebun di Kecamatan Betara Diduga Ingin Menguasai Kebun Sawit Milik Majikannya

 

 Jambi -BIDIK NUSANTARA NEWS  Semakin tidak masuk di akalnya terkait permasalahan yang terjadi perihal pekerja penjaga kebun di Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diduga membangkang terhadap majikannya.


Yaitu sepasang suami istri (Hazrin dan istrinya Ike Novriantin) diduga sebagai pekerja, pengurus sekaligus penjaga kebun sawit di Desa Pematang Lumut dan di Parit Tomo Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga menolak diberhentikan dari pekerjaan lantaran diduga tidak mampu mengembalikan uang hasil panen sekitar 36 juta rupiah selama kurang lebih 3 tahun. 





Hal ini berdasarkan surat pernyataan yang diduga dibuat oleh Hazrin secara tertulis tertanggal 17 Juli 2021 yang ditanda tangani diatas materai, yang ikut bertanda tangan para saksi-saksi :


1. Lisanudin

2. Ike Novriantin (istri Hazrin)

3. Bacok

4. M. Taufik


Didalam surat ini dijelaskan, Hazrin menyatakan 3 poin kesepakatan yang diduga ditulisnya sendiri untuk menyerahkan kepengurusan kebun sawit tersebut kepada pemiliknya  ( Edwin)


Berdasarkan surat pernyataan yang dibuatnya tertanggal 17 Juli 2021 tersebut, saat ini Hazrin dan istrinya diduga sengaja melanggar surat pernyataan yang ia buat sendiri dengan tidak ada itikad baiknya untuk meninggalkan lokasi lahan perkebunan sawit tersebut dengan upaya perlawanan yang diduga ia lakukan.

Melalui Edwin, jika pihak dari Hazrin dan istrinya Ike Novriantin tidak segera menepati janjinya pada surat pernyataan yang ia tulis yang ditanda tangani Hazrin dan istrinya sebagai saksi, untuk segera menyerahkan lahan tersebut. Edwin terpaksa akan melaporkan tindak pidananya ke POLISI  pasangan suami-istri tersebut kepihak yang berwajib.


" Saya baru kali ini ketemu permasalahan yang tidak masuk akal, mereka berdua bekerja untuk saya sebagai kepercayaan saya tapi malah diduga ingin menguasai Atau melakukan perlawanan Hukum terkait hak saya, kan aneh " kata Edwin warga kota Jambi. Kamis ( 27/1/2022)


Dijelaskan Edwin, yang kami kutip dalam pemberitaan ini. Hazrin dan istrinya adalah pekerja pengurus kebun sawit sesuai yang dibeberkan oleh Edwin. Bukan pemilik "Tegasnya.


Bulan September 2016 Hazrin mulai bekerja sebagai pengurus kebun sawit di Pematang Lumut dan Parit Tomo Kelurahan Mekar Jaya. Hazrin meminta pekerjaan pada pak Edwin lantaran Hazrin saat itu kebetulan berhenti dari pekerjaannya sebagai Sopir mobil Bank BRI di Kuala Tungkal.


Karena masih ada sangkutan keponakan dengan pak topik, juga sebagai pengurus kebun sawit tersebut sekaligus temannya pak Edwin. Selanjutnya pak Edwin menempatkan Hazrin sebagai pekerja dalam kepengurusan dua bidang kebun sawit (,di Parit Tomo dan betara 10 Pematang Lumut) bersama dengan pak topik alm. 


Singkat cerita, pada bulan Juni 2021 pak topik paman nya Hazrin meninggal dunia. Dan selanjutnya, lantaran tidak pernah menerima hasil dari kebun sawit tersebut selama kurang lebih 3 tahun, pak Edwin menanyakan uang panen kebun sawit tersebut selama kurang lebih 3 tahun sebesar kurang lebih 36 juta rupiah pada Hazrin. 



Lantaran uang tersebut diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan, selanjutnya Hazrin menuliskan surat pernyataan penyerahan kedua bidang lahan kebun sawit tersebut kepada pak Edwin tertanggal 17 Juli 2021, yang diduga sebagai maksud pengunduran dirinya dalam kepengurusan kebun sawit tersebut.


Namun persolan ini berlanjut lain, diduga lantaran tidak terima atas pengunduran dirinya yang sudah ia sampaikan dengan surat pernyataan penyerahan kepengurusan kebun sawit tersebut tertanggal 17 Juli 2021. Sehingga kuat dugaan ada upaya pembangkangan yang diduga dilakukan Hazrin dan istrinya bersama pekerja kebun yang diduga bertentangan dengan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini. Yang untuk selanjutnya melalui Edwin, dirinya menunggu itikad baik dari Hazrin dan istrinya untuk segera menarik pekerjanya dari lokasi kebun sawit tersebut, sesuai surat kesepakatan yang telah ia tulis dan ia tandatangani diatas materai (Red)


TIM BNN Kaperwil Jambi

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.