Seo Services

Berbagai upaya dilakukan keluarga pelaku, demi membebaskan anggota keluarganya dari jerat hukum.

 


Cilacap--BNN.com.
Pasca perkara pengeroyokan yang di lakukan Oleh Tarman, Rusmiyati dan Wiwin, terhadap Zulfah, warga rt.002 rw.001, Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, sudah ditingkatkan dari Penangkapan ke Penahanan, berbagai upaya perdamaian terus diperjuangkan oleh pihak keluarga pelaku.

Bahkan belum lama ini, ibu pelaku, yang biasanya sangat membenci Zulfah, bersedia menemui, yang kemudian, mengemis kebijakanya, agar Zulfah berkenan mencabut laporanya di Polsek Kroya, demi terbebasnya ketiga anaknya dari jerat hukum.

Dan upaya membebaskan pelaku, terus ditempuh keluarganya, dengan beragam cara, baik sendiri sampai melibatkan pihak ketiga, bahkan belakang beredar rumor, klo keluarga pelaku bersedia menggontorkan sejumlah uang, sebagai konsekwensi agar perkara tersebut bisa di hentikan.

Langkah itu ditempuh, mengingat salah satu diantara pelaku yang mendekam dibalik jeruji besi, kini kesehatan fisik dan mentalnya kian menurun.

"Saya sangat kasihan melihat kondisi fisik dan mental mertua, karena pasca di tangkap, beliau tidak mau sama sekali menyantap, apapun makanan yang kita hidangkan, terlebih kini luka di kakinya kian parah, sampai di gerumut lalat, akibat penyakit gula yang di deritanya kian parah, "kata menantu Tarman yang merupakan anggota TNI-AD.

Makanya saya berharap Zulfah bersedia mencabut laporanya di Polsek Kroya, menyusul komandan selalu menanyakan, kapan saya kembali berdinas, akibat ijin cuti yang diberikan, sudah melewati batas waktu, "tegasnya.

Namun keputusan Zulfah, tidak bisa di ganggu gugat, bahkan tatkala di konfirmasi, kepada awak media ini, secara tegas menyatakan.

"Meskipun orang gak punya, namun saya tidak akan menerima uang sepeserpun dari Pelaku, sebagai bentuk perdamaian, karena dinilainya, tindakan pelaku sudah sangat keterlaluan.
Terlebih keputusanya itu di dukung oleh anak & keluarga besarnya, serta warga masyarakat.
Apalagi, uang damai, itu menurutnya SOGOK/SUAP, yang dinilainya HARAM.

Lebih lanjut, Zulfah menjelaskan, tatkala berdamai, di khawatirkan, dirinya di serang balik oleh masyarakat yang mendukung di belakangnya, sehubungan mereka geram atas sikap & perilaku para pelaku, mengingat di tempat kejadian dengan sombongnya, mereka sesumbar.
-- "hukum bisa di beli, sehingga ,saya tidak mungkin di penjara, "--.

Bahkan kemudian laksana jagoan dengan suara lantang, sambil jemarinya menunjuk beberapa orang diantara ratusan yang datang, khususnya yang berani membantu melerai.
"kamu gak usah ikut campur, ini urusan pribadi saya, "katanya menirukan ucapan pelaku.

 
                                                          


Sementara dari berbagai Narasumber, yang berhasil di himpun awak media ini, ketika diklarifikasi secara terpisah dengan tegas, mendukung penuh langkah Zulfah agar para pelaku yang sombong di penjarakan.

Bahkan Sutopo, salah satu tokoh masyarakat, tempat sekarang Zulfah menginap, tatkala di konfirmasi, menyampaikan sikap masyarakat yang akan menggerutug Polsek Kroya, sebagai bentuk protes, tatkala para pelaku di bebaskan.

"saat kejadian saya sedang duduk di ruang tamu, sambil makan kacang-bawang.
Tiba-tiba saya melihat ada orang sedang dilarak, dan korban berteriak minta tolong.
Karena dianggapnya ada perkelahian, maka saya langsung lari mendekat.

Begitu mendekat, terlihat Zulfah sedang di larak pelaku, sehingga kemudian saya langsung telphone Polsek & Pak Kades, untuk mengamankan situasi.

Ironisnya di depan ratusan warga, para pelaku seolah merasa tidak bersalah dan kebal hukum.
Dan atas sikapnya itu, sehingga masyarakat mendukung penuh keputusan Zulfah, agar pelaku dipenjarakan.

Beruntung kini, berkas perkara & pelaku sudah di limpahkan ke Polres Cilacap, sebagai indikator jika kasus ini berjalan.

Terbukti kesombongan selalu berakhir dengan penyesalan dimana pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi, "pungkasnya (buchory)


Buchory Korlip - Cilacap

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.