Seo Services

Putri Cendrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua


Jakarta
- Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Mabes Polri dengan mengenakan pakaian serba hitam dan tampil berbeda dari biasanya, yakni dengan berkerudung yang juga berwarna senada.

Dia memasuki gedung Bareskrim melalui pintu depan setelah memutari kompleks Bareskrim untuk menghindari awak media.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengonfirmasi kedatangan Putri yang melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa penyidik.

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pemeriksaan,” kata Brigjen Rian kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Hal serupa juga disampaikan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada awak media. “Setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” ucap Arman.

Diketahui, Putri ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diduga menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Tersangka lainnya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihan Lumiu diduga membunuh Brigadir J dengan penembakan, sementara Ferdy Sambo diduga menjadi otak dari skenario pembunuhan dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.***



Sumber

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.