Seo Services

Setelah Laporkan Pengacara Baru Bharada E, Deolipa Akan Laporkan Kabareskrim

Deolipa Yumara (Kanan)

Jakarta
- Eks pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa mengatakan akan melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrian jika laporannya ke Ronny naik penyidikan.

"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Deolipa mengatakan dirinya menantikan laporannya terhadap Ronny Talapessy itu naik penyidikan sehingga membuktikan adanya pencemaran nama baik. Dia menegaskan bakal melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Adrian saat laporannya ke Ronny terbukti.

"Kalau nggak nih, 1 bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tuturnya.

Dia mengatakan dirinya turut membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya terhadap Ronny, di antaranya video YouTube hingga rekaman CCTV. Menurutnya, Kabareskrim seharusnya dapat menilai sosok dirinya dari rekaman CCTV yang ada.

"Alat bukti itu CCTV di Bareskrim di ruang kamneg, di ruangnya dir termasuk juga di ruang kamneg keseluruhan itu ada CCTV lengkap, sehingga apa yang terjadi seluruhnya harusnya itu yang dipakai sebagai acuan Kabareskrim untuk menilai saya dan Pak Burhanuddin," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya memiliki alasan saat melakukan konferensi pers dengan awak media ketika menggantikan pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri. Dia menyebut konferensi pers itu merupakan hasil kesepakatan untuk menunjukan dirinya sebagai pengacara baru Bharada E.

"Ketika saya akan konpers itu bukanlah saya kemudian tiba-tiba turun ketika mau konpers kita bepikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," kata Deolipa.

"Nah saya dengan Pak Burhanuddin sepakat dengan Pak Andi Rian (Dirtipidum) dengan Pak Wiro Satria, Kasubdit dan dengan Kanit Pak Doktor Suradi kita harus konpers untuk mengisi kekosongan hukum supaya tidak ada kecacatan, terus bagaimana? Saya rapat dengan mereka di ruang kasubdit, kalau gitu begini, 'bang Olif' kata Pak Andi Rian 'anda jalankan saja konferensi pers dengan cara normatif," sambungnya.

Deolipa Polisikan Pengacara Baru Bharada E

Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan pengacara baru Bharada E yaitu Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tempat kejadian di Jakarta Selatan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB. Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.

"Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung, pertama. Yang kedua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang. Ketiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana ke bawah ke dasarnya itu untuk press conference istilahnya itu. Tiga itu saya dituduh bikin Bharada Eliezer tidak tenang, yang kedua sibuk manggung, yang ketiga konpers," tuturnya. (Sumber)


Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.