Seo Services

Beroperasi PT PGK Sudah 3 Tahun Diduga Tercemar , Aksi Massa Minta Air Sungai Bersih Kembali Tanpa Terkontaminasi



 Tanjabtimur -Bidik Nusantara News 

Puluhan massa yang mengatas namakan masyarakat Kelurahan Simpang Tuan, merasa kecewa dengan perusahaan PMKS PT Palma Gemilang Kencana (PGK) terkait dampak usahanya yang mengakibatkan hilangnya fungsi sungai di Kelurahan Simpang Tuan yang sebelum berdirinya perusahaan sungai tersebut masih dimanfaatkan warga sekitar untuk mandi dan sebagainya.

 Melalui Mirza Azhari Zubir selaku koodinator aksi yang didampingi tokoh masyarakat dan puluhan masyarakat Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (27/9/2022).

                    

Menuntut pihak perusahaan PT PGK agar bertanggung atas dugaan penghilang fungsi sungai Kelurahan Simpang Tuan akibat dari proses pembuangan limbah PMKS PT PGK yang diduga ilegal dan telah berdampak pada fungsi sungai batu ampar yang terletak di Kelurahan Simpang Tuan yang saat ini diduga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat lagi. (Air sungai yang telah berubah warna)

" Kami minta kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan sungai kami " kata Mirza.

 Mirza juga menolak tawaran mediasi didalam ruangan kantor PT PGK, lantaran sering dikecewai oleh pihak perusahaan yang hingga aksi ini terjadi sudah ada beberapa kali terjadi mediasi, sehingga walaupun dalam keadaan panasnya terik matahari massa aksi tetap bertahan hingga perusahaan mau mengabulkan tuntutan masyarakat.

 Perwakilan PT PGK sempat diketawai massa aksi lantaran melalui kuasa hukumnya yang mendampingi Humas PT PGK menjelaskan tentang regulasi hukum ke massa aksi.

 " Maaf ini bukan permasalahan sengketa hukum, ini aksi masyarakat yang menuntut haknya agar sungai tersebut bisa berfungsi kembali " jawab salah satu perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Simpang Tuan dalam aksi tersebut.

 Melalui penjelasan Camat Mendahara Ulu Surya Aldian, S.IP.MH., yang ikut hadir dalam upaya mediasi diruangan kantor PT PGK. Saat ini pihak kecamatan belum mendapatkan kepastian kapan sungai Batu Ampar- Simpang Tuan akan di normalisasi oleh pihak perusahaan PT PGK. Menjadi pekerjaan baru bagi pihak kelurahan jika ada pendataan lahan masyarakat yang akan dilalui dalam upaya normalisasi sungai tersebut.

 " Akan ada pendataan, karena bicara tentang normalisasi sungai akan ada lahan masyarakat yang akan terlewati. Saya sudah minta kepada pihak kelurahan agar segera mendata lahan masyarakat yang akan dilewati. Jika itu selesai ini akan kami sampaikan ke pihak perusahaan dan pihak perusahaan akan segera menormalisasi sungai kembali " jelas camat.

 Merujuk pada Perda Provinsi Jambi dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Diharapkan oleh massa aksi ada kepastian hukum terhadap tuntutan masyarakat kelurahan Simpang Tuan tersebut. Sebuah kemerdekaan bagi masyarakat Simpang Tuan jika sungai tersebut bisa dimanfaatkan dan berfungsi kembali.

 Ahirnya aksi orasi masyarakat ini ditanggapi pihak perusahaan PT .Palma gemilang kencana di kantor untuk membuat suatu perjanjian yang harus disepakati dan membuat waktu yang pasti tanpa harus mengulur ulur waktu  kesepakatan ini dibuat agar kedepan terjalin tali silaturahmi antar perusahaan dan pihak PT .Palma gemilang kencana

 Tim Redaksi

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.