Seo Services

Ketua Fraksi PKB : H. Cucun Ahmad Syamsurijal M.A.P DPR.RI Tolak diliput wartawan dalam Reses V di Kec. Cimaung



wwww bidiknusantaranews.com

Terpampang dalam Spanduk acara Reses V Komisi C DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal.M.A.P  yang dilaksanakan di Kp. Pondok Rosa, Desa Cipinang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung di belakang ruang sekolah TK, ( Minggu 6/8/2023). Menuai polemik serta dipandang sebagai perlakuan yang tidak simpatik warga pemilih.  

Dipicu dengan  adanya pelarangan kepada para wartawan untuk meliput kegiatan reses tersebut, dengan alasan tidak mengundang wartawan. Sebagai wartawan yang berprofesi untuk mendapatkan berita untuk dipublikasikan serta dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Harus  diketahui, setiap kegiatan reses  menggunakan uang rakyat, yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi / Kabupaten/kota. Merupakan salah satu tugas profesi  bagi semua  element masyarakat baik LSM, Ormas, Organisasi lainnya termasuk Media / wartawan  untuk mengetahui / mencari informasi serta memantau jalannya kegiatan tersebut.


Dalam reses tersebut, terlampir undangan sebanyak 200 orang ditambah dengan ranting ranting PKB se-Kecamatan Cimaung. Sangat disayangkan, di saat awak media  beserta  Indra Fuji Priatna sebagai Ketua   Formasi Wartawan Cimaung yang  hendak meliput kegiatan  reses tersebut. Namun tanpa basa- basi Ketua Fraksi PKB  H.Cucun Syamsurizal melarang para awak media hadir untuk meliput acara reses tersebut.

Kronologi kejadian : Menurut wartawan Bidik Nusantara news,   mengatakan pada saat saya masuk ke acara reses tersebut ,untuk mengambil photo kegiatan, tiba-tiba dari atas panggung saat memberikan sambutan, Ketua Fraksi PKB DPR RI :  H. Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan sambil menunjuk didepan audien yang berjumlah ratusan "maaf itu dari media atau bukan?, Saya tidak mengundang wartawan dan media. Mohon keluar dari tempat ini" !!

Lebih lanjut, kata H. Cucun, acara ini acara konsolidasi internal Partai PKB, dan kami tidak mengundang para wartawan untuk menghadiri. Mendengar kata-kata H. Cucun  tersebut, Andri Pelani dan Bp Wawan  Serta awak media akhirnya keluar dari acara reses tersebut dengan membawa  perasaan kecewa, sambil menunggu diluar,  guna meminta konfirmasi dan mempertanyakan maksud dari pembicaraan tadi.

Akan tetapi, lanjut Indra Fuji, saat dikonfirmasi setelah selesai acara tersebut guna mempertanyakan maksud bicara didepan forum tadi, H. Cucun Ahmad Syamsurizal  justru tidak menjawab dan buru-buru masuk kemobil. Sikap tersebut, menurut Indra Fuji, tidak patut diucapkan oleh seorang wakil rakyat apalagi sekelas  anggota DPR RI, sehingga menimbulkan  pertanyaan ada apa dengan acara kegiatan reses tersebut ?? sehingga terkesan dan diduga alergi  dengan wartawan.

Ketua Umum DPP Formasi Wartawan Cimaung Indonesia   ( FORWACI ) Indra Fuji Priatna mempertanyakan  profesionalisme  H. Cucun Ahmad Syamsurizal sebagai seorang anggota DPR RI, yang patut  diduga serta indikasi telah melecehkan marwah wartawan.

Karena menurut Indra Fuji Priatna,  sudah jelas tertera dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1) berbunyi "Barang siapa yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya dapat di pidana,".

Dengan kejadian tersebut beliau  berencana akan membuat surat untuk  melaporkan persoalan ini  ke Badan Kehormatan DPR-RI.

"Kita tunggu saja" tutupnya.

Andri Pelani / Wawan

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.