Seo Services

Laporkan Terkait Pernyataan Diskriminatif Terhadap Profesi Wartawan!!!!!!!!!!!! Dua Petinggi Penajournalis.com Angkat Bicara Akibat Pernyataan Kaur Keuangan Desa Cibiru Hilir



Bidik Nusantara News 

Akibat adanya pernyataan yang disampaikan oleh salahsatu perangkat desa dengan posisi sebagai Kaur Keuangan atas nama Agus yang Viral dibeberapa pemberitaan media online, serta medsos yang mengatakan bahwa wartawan merupakan benalu, dua petinggi media online penajournalis.com yaitu Asep NS selaku pimpinan Redaksi dan Sri Panuntun selaku pimpinan perusahaan angkat bicara.

Disampaikan oleh Asep NS selaku Pimpinan Redaksi, ” Apa yang disampaikan oleh sang perangkat desa dengan posisi sebagai Kaur Keuangan Desa Cibiru Hilir tersebut jelas melukai profesi wartawan se-Indonesia, dimana bahasa-bahasa, kata-kata, kalimat-kalimat ataupun perbuatan diskriminatif dan menghina atau melecehkan profesi wartawan adalah bentuk kriminalisasi terhadap profesi wartawan yang mulia “.

” Kenapa dikatakan profesi wartawan adalah mulia?, dikarenakan dengan hadirnya wartawan sebagai pewarta yang dinaungi oleh berbagai perusahaan media ternama baik online, cetak, media massa atau media elektronik lainnya, dengan begitu masyarakat dapat pengetahuan melalui pemberitaan-pemberitaan yang mengedukasi, dan juga memberikan wawasan, baik informasi pemberitaan dalam negeri ataupun luar negeri “.

Ditambahkan oleh Asep NS, ” Jika menyimak alasan dari Agus sang Kaur Keuangan Desa Cibiru Hilir ini adalah perihal kemitraan, semua orang yang dibekali KTA wartawan oleh berbagai perusahaan medianya dapat bermitra dengan siapapun tanpa harus di kotak-kotak an dengan alasan berlangganan dan lain sebagainya, dikarenakan apalagi saat ini banyak sekali wartawan yang bekerja di perusahaan media online, artinya bukan media cetak ataupun elektronik, akan tetapi justeru media online bisa dengan cepat menayangkan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan publik, baik itu pemberitaan ceremonial ataupun pemberitaan umum lainnya “.

” Tanpa adanya kinerja dan profesi wartawan, apalah dunia ini? Jika pernyataan (Benalu) ini pun sampai viral dan dapat dikonsumsi oleh media-media diluar Indonesia, artinya dapat juga melukai profesi wartawan/jurnalis Internasional “.

Sementara itu Sri Panuntun selaku pimpinan perusahaan mengatakan ” Kami selaku profesi wartawan dari media online yang bermitra dengan Polda Jabar merasa terganggu, tidak nyaman dan terhina atas pernyataan (Benalu) yang dilontarkan oleh sang perangkat desa posisi Kaur Keuangan Desa Cibiru Hilir tersebut “.

” Saya akan coba berkoordinasi dengan rekan-rekan yang terlibat langsung dilapangan yang berkaitan dengan pernyataan (Benalu) tersebut, untuk bersatu dan agar kedepannya tidak akan pernah ada lagi kata-kata, kalimat-kalimat, bahasa-bahasa, bahkan perbuatan diskriminatif yang melukai profesi wartawan kedepannya, untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna melaporkan hal tersebut dikarenakan profesi kami dilindungi oleh UU Pers No 40 Tahun 1999 “, pungkasnya.


agung beni hamdansyah korlap Jabar

 Andri pelani Kabiro bidik

sumber :  penajournalis.com

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.