Bidik Nusantara News,26 Juni 2025.
Karimun. Forum konsultasi Publik digelar di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karimun.
Acara Forum konsultasi Publik bermuara pada persiapan perangkat Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk kemudahan dalam pelayanan publik.
Muhamad Tahar selaku Kepala Dinas Disdukcapil Pemkab Karimun menjelaskan kepada awak media saat diwawancarai "Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disimpan dalam aplikasi di ponsel pintar,IKD bertujuan untuk memudahkan akses dan pengelolaan data kependudukan secara elektronik sekaligus mengurangi penggunaan dokumen fisik.Kegiatan ini mengacu pada instruksi Menpan RB RI, bahwa setiap intansi pelayanan publik wajib menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), demi terlaksanannya pelayanan publik yang lebih baik.
“Saat ini, Disdukcapil Karimun sedang menerapkan program inovasi dan antisipasi dalam pengurusan berkas agar lebih mempermudah masyarakat.
Dan pihak disdukcapil Karimun saat ini telah mempersiapkan perangkat digital untuk IKD yang akan berguna bagi segala pengurusan,sebab dalam IKD nantinya memuat berbagai informasi dan data perorangan yang sangat berguna untuk berbagai pengurusan dan hanya melalui aplikasi.
Untuk itu saya berharap kerjasama dari pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga RT dan RW, untuk mengajak dan bersosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan perekaman IKD, Kata Muhammad Tahar mengakhiri penjelasannya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana, perwakilan dari kecamatan, kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat dan media massa.
Acara forum konsultasi Publik bejalan dengan aman dan lancar. (Rahotan)
Tidak ada komentar: