Seo Services

Perjalanan Keluar Masuk Wilayah Karimun Wajib Memiliki Hasil Rapid Test



KARIMUN, Bidik Nusantara News - Pemerintah Kabupaten Karimun mulai mengambil sikap tegas, hal ini mengingat kondisi Kabupaten Karimun yang semakin hari mengalami peningkatan yang cukup tinggi terhadap virus Covid-19.

Melalui surat nomor 560/DISNAKERIND-01/726.a/X/2020 penegasan kembali tentang pembatasan perjalanan keluar masuk ke wilayah Kabupaten Karimun yang dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. 

Penegasan ini juga mengacu pada surat terdahulu dengan nomor 562/disnakerind-01/294-BK/IV/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang pembatasan perjalanan serta mencermati perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Karimun.

Dalam surat tersebut, tertanggal 20 Oktober 2020 yang ditanda tangani oleh Pjs Bupati Karimun, "Herry Andrianto" memuat empat hal yaitu,

Pertama, Lebih memperketat protokol kesehatan dilingkungan tempat kerja dengan mengacu pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketegakerjaan RI serta protokol daro Word Health Organization (WHO) terkait antisipasi merebah covid-19 di tempat kerja, seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaaan masker, penyediaan cuci tangan dengan memakai hand sanitizer serta pemberlakukan social dan physical distancing.

Kedua, untuk kesehatan dan keselamatan bersama agar terhindar dari virus Covid-19, diminta agar Bapak/Ibu pimpinan perusahaan untuk sementara waktu melarang dan membatasi perjalanan karyawan bepergian keluar karimun dan atau datang dari daerah yang termasuk zona merah covid-19 masimal 1 (satu) bulan sekali (sesuai keputusan rapat Gugus tugas covid-19 Kabupaten Karimun tertanggal 18 Oktober 2020) untuk mencegah kasus penyebaran covid-19 dari daerah terjangkit.

Ketiga, Setiap karyawan yang melakukan perjalanan keluar dan masuk ke Wilayah Karimun agar dilengkapi dengan hasil rapid test. 

Keempat, Perusahaan wajib melaporkan dan berkoordinasi kepada tim gugus Covid-19 Kabupaten Karimun apabila ditemukan kasus Covid-19 di masing-masing perusahaan.

"Ini sudah langkah yang tepat,  karena arus keluar masuk karyawan cukup tinggi.  Mudah mudahan dengan pembatasan ini Covid-19 di Kabupaten Karimun dapat secepatnya dikendalikan, " Keluh Rino, seorang penjual bubur ayam di Karimun yang saat ini dagangannya sangat sepi, Minggu (25/10). (Benjamin Hasibuan)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.