JAKARTA, Bidik Nusantara News - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Jum'at (23/10/2020).
Budi Budiman merupakan tersangka kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran2018.
KPK menahan Budi Budiman untuk 20 hari kedepan, sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam siaran persnya.
Tersangka sendiri diduga memberi sejumlah uang kepada Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Kementrian Keuangan RI.
Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun 2018. (Ed)
Tidak ada komentar: