Seo Services

Penyerahan Berkas Pengurus LPM Pasir Endah Menyisakan Masalah Terbuka Ada Upaya Hukum ?


BANDUNG, bidiknusantaranews.com - Acara penyerahan berkas terkait kepengurusan LPM Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung, di laksanakan Senin, 19/10/2020 bertempat di aula Kelurahan Pasir Endah, Kota Bandung.


Dalam proses penyerahan tersebut tampak hadir pihak dari Kecamatan Lurah Pasir Endah (Karsono Adi Suseno), Ketua LPM periode 2017-2020 (Indra Meida), Ketua LPM terpilih periode 2020-2023 (Nana Supriatna), berserta jajaran pengurus LPM terpilih serta undangan lainnya.

Hal yang mengejutkan saat pemeriksaan berkas serta dokumen  terkait kinerja LPM pßeriode 2017- 2020 ternyata banyak yang tidak lengkap dan ini sangat ironi sebuah lembaga yang resmi dan memiliki struktur kepengurusan, namun dari sisi laporan dan tertib adminstrasinya sangat buruk.

Seperti yang disampaikan ketua LPM terpilih Nana Supriatna menegaskan bahwa laporan penyerahan berkas ini banyak sekali catatannya, ini terpaksa kami terima saja dulu, namun akan kami teliti jika terdapat dugaan penyimpangan maka akan kami teruskan ke jalur hukum," ungkapnya. 

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris LPM periode 2020-2023 Wiliardi bahwa pihaknya tidak segan-segan akan menindaklanjuti ke jalur hukum jika ada penyimpangan, karena ini merupakan uang rakyat yang bersumber dari APBD yang notabene jika ada penyimpangan patut di tindak secara hukum," tegasnya.




Ditempat yang sama Ketua LPM Lama Indra Meida menyatakan bahwa sebagian besar terutama terkait keuangan semua arsipnya ada di kelurahan kami, LPM tidak tahu semua pihak Kelurahan yang mengaturnya," ucapnya.

Sementara itu Lurah Pasir Endah Karsono Adi Suseno saat di cerca pertanyaan oleh Jurnal1.id dan Bidik Nusantara News.com berdalih bahwa LPM tidak memiliki kewenangan mengelola anggaran melainkan hanya Penerima Manfaat, Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," tuturnya.

Ada hal yang menggelitik saat salah seorang pengurus LPM terpilih menyampaikan, ada temuan di lapangan bahwa rekening para RT di manfaatkan untuk penampungan pembayaran upah kepala tukang dalam proyek pembangunan Septitank Komunal yang ternyata RT tersebut tidak tahu bahwa rekeningnya ada dana sebesar 1.225.000, dan hanya di sisakan seratus ribu untuk RT tersebut," ungkap Nandang yang merupakan Humas LPM periode 2020-2023. (Ed)



Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.