Pendidikan tinggi terus didorong untuk peningkatan kualitas akademik. Salah satunya kualitas tugas akhir sebagai syarat meraih gelar sarjana. Di masa Covid-19, terdapat kebijakan bahwa artikel ilmiah dapat menjadi pengganti tugas akhir.
Kebijakan pengganti tugas akhir dalam bentuk artikel ilmiah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kebijakan ini diteruskan melalui keputusan Rektor di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kali ke 4 Munaqasyah Artikel Ilmiah dilaksanakan oleh Fakultas Ushuluddin.
Muhammad Helmi Mighfaza adalah Mahasiswa Jurusan Aqidah & Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Mahasiswa calon sarjana ini menulis artikel ilmiah berjudul al-Ushul al-Khamsah Mu’tazilah dalam Padangan Ulama Tebuireng Pasca Kepemimpinan Gus Sholah.
Al-Ushul Al-Khamsah Mutazilah meliputi at-Tauhid, al-‘Adl, al-Wad wa al-Waid, al-Manzilah Baina al-Manzilatain, dan Amr Maruf Nahy Munkar. Dari lima ajaran ini, ada dua, yakni al-Wad wa Al-Waid dan Al-Manzilah baina Manzilatain, yang lebih difokuskan.
Menurut Helmi, Pondok Pesantren Tebuireng bersandar pada teologi Asyariyah, namun tidak menjadi ukuran bahwa ulama Tebuireng harus berpikir rasional atau tradisional, karena dua-duanya diperulkan sesuai konteksnya. Menurutnya lagi, ulama Tebuireng lebih melihat sisi antroposentris al-Ushul Al-Khamsah dalam hal hubungan manusia dengan lingkungannya. Terutama hubungan manusia kepada sesama manusia dalam beragama.
Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan atas kebijakan tugas akhir artikel ilmiah pengganti Skripsi. Juga berterimakasih kepada semua pihak yang turut mensukseskan kegiatan ini.
“Peristiwa ini bertujuan mengantarkan mahasisiwa pada keberhasilan. Paling utama adalah pengalaman menyusun hasil penelitian menjadi artikel untuk diterbitkan di jurnal ilmiah. Selamat untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan munaqasyah artikel ilmiah. Peristiwa ini menjadi pengalaman terbaik,” ungkap Dekan.
Dr. Radea Yuli Ahmad Hambali, M.Hum., Ketua Majlis Munaqasyah Artikel Ilmiah, menyampaikan arahan. “Sidang munaqasyah ini menghadirkan dua orang penguji, satu orang pembahas dari pendidikan tinggi mitra, dan dua orang pembimbing tugas akhir. Diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan pada naskah artikel sebelum diterbitkan,” ujar Ketua Majlis yang juga sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dr. H. Mustopa, M.Ag., selaku pembahas, yang juga Ketua Jurusan Aqidah & Filsafat Islam Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, memberikan apresiasi dan sekaligus masukan. “Hendaknya pembahasan tidak terlampau luas cukup mengkaji salah satu ajaran dari al-Ushul al-Khamsah ini. Juga gunakan rujukan dari kitab ulama-ulama Mu’tazilah. Sehingga pembahasan menjadi lebih mendalam. Selamat dan semoga naskah artikelnya segera terbit,” ungkapnya.
Dr. Masmuni Mahatma, M.Ag., selaku penguji I, yang juga Dosen pada Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung memberikan komentar. “Jangan terlalu panjang membahas tokoh-tokoh Mu’tazilah karena sudah banyak tulisan yang menginformasikan hal itu. Harusnya langsung ke inti permasalahan dan ambil spiritnya serta kontekstualisasikan di masa sekarang. Juga sertakan pula pandangan dari para kiyai lain melalui wawancara sebagai pengayaan. Artikel ini sudah luar biasa untuk ukuran mahasiswa, semoga lebih hebat lagi melalui editing” paparnya.
Dr. Neng Hannah, M.Ag., selaku penguji II, yang juga Ketua Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memberikan ucapan selamat dan masukan. “Bagi peneerbitan artikel di jurnal ilmiah hendaknya diperkuat pada sisi kebaruan. Juga referensi agar ditambah dari artikel-artikel jurnal hasil penelitian terkini. Diharapkan artikel ini lebih sempurna saat diterbitkan. Selamat, ini teladan untuk mahasiswa yang lain,” pungkasnya.
Dr. H. Munir, MA., selaku pembimbing I, yang juga Dosen pada Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan arahan. “Penguji dan pembahas telah memberikan masukan-masukan yang sangat baik. Semuanya menjadi catatan untuk perbaikan sebelum naskah diterbitkan di jurnal ilmiah. Saya juga menyampaikan selamat karena telah sampai pada tahap akhir untuk menjadi sarjana,” tuturnya.
Dr. Muhlas, M.Hum., selaku pembimbing II, yang juga Dosen pada Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, juga mengarahkan. “Masih ada waktu untuk mengedit sebelum terbit di jurnal agar makin sempurna. Artikel ini sebenarnya sudah layak terbit di jurnal ilmiah. Hanya nanti analisisnya diperdalam lagi dengan rujukan kitab-kitab orisinal. Saya ucapkan selamat karena telah bekerja keras menyusun artikel ini,” ungkap pembimbing II yang sekaligus juga sebagai Wakil Dekan III pada Fakultas Ushuluddin.
Seluruh anggota majlis munaqasyah memberikan apresiasi atas pencapaian mahasiswa dalam penulisan artikel ilmiah ini. Diketahui bahwa Muhammad Helmi Mighfaza ini telah mengantongi LoA (Letter of Acceptance) dari Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin sebagai garansi akan diterbitkannya naskah artikel. LoA ini sekaligus juga menjadi syarat pendaftaran Munaqasyah Artikel Ilmiah.
Para unadangan sekitar 40 orang bergabung pada kegiatan munaqasyah artikel ilmiah yang disiarkan secara daring ini. Acara dikenadalikan oleh operator dari Studio Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jalan AH. Nasution 105 Bandung, Jum’at, 26 Ferbruari 2021.
Tidak ada komentar: