*Kejaksaan Negeri Jambi Menanggapi, Atas Komentar Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi*
JAMBI, Bidik Nusantara News.
Terkait Pemberitaan di Media Bidik Nusantara News. Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan Penyimpangan Pekerjaan di lingkup Rumah Sakit Jiwa Daerah ( RSJD ) Provinsi Jambi, yang di laporkan oleh DPD LSM ABRI Provinsi Jambi tersebut sudah kami tindak lanjuti.
Memang sampai saat ini belum bisa kami publikasikan sampai sejauh mana hasil tindak lanjut tersebut, dan kami ucapkan terima kasih kepada DPD LSM ABRI Provinsi Jambi atas kritikan dan saran yang sudah disampaikan kepada kami, dan mohon agar BERSABAR karena kami perlu kehati-hatian didalam mengambil tindakan menindaklanjuti laporan agar tidak melanggar SOP dan peraturan perundang-undangan. tegas Kasi Intel
Ditanyakan oleh awak media kepada Kasi Intel, apakah sudah ada pihak - pihak terkait yang di periksa ? Kasi intel menjawab " mungkin bahasanya bukan diperiksa ya, tapi di klarifikasi atas kebenaran laporan dan wawancara kepada pihak terkait sudah". tegasnya Rusydi Sastrawan, S.H, M.H
Kaperwil jambi
M.Musa s/ TIM
Tidak ada komentar: