Surat Tanah SEPORADIK ,Masih dilurah ,
Warga meminta segera kembalikan Ke Pemilik.
Karimun ,Metrokampung
Seorang warga "A.Salam .R mengatakan merasa kesal atas ulah oknum lurah Baran barat ,karna oknum lurah tersebut di duga belum mengembalikan surat tanah SEPORADIK.
Surat tanah yang saya serahkan,awalnya Saat ada nya pertemuan di salah satu kelurahan ,namun hingga detik ini
Surat tanah Seporadik dengan No Reg Camat 320 /593/2016 pada tanggal 14 juni 2016 atas nama A.Salam.R yang memiliki luas 1.380 M yang terletak di Baran Dua RT 004 /002 dan tanah itu saya peroleh dari sdr HAJIJAH BINTI NIE,ucap Salam 15/3.2021.
Karna itu ,A.Salam .R menambahkan Tanah yang saya iklas kan buat tanah perkuburan keluarga ,saya , kakak sepupu dan pak ci sudah kami rundingkan sebelum nya dan sangat mendukung,maka nya di keluarkan lah ukuran 40x45M dari 1800 M persegi dan saya minta seluas 800 M di buatkan lah untuk tanah wakaf untuk keluarga,sedangkan ukuran luas 1000m saya disuruh bayar dengan harga Rp 2000/m pada tahun 1992 karna tanah itu masih hubungan keluarga.
Berselang beberapa bulan berjalan ,ada warga sekitar mengajak saya ngobrol untuk menjelaskan tanah wakaf agar di jadikan tanah wakaf umum ,namun saya menjawab untuk tanah wakaf keluarga aja dan klau pun pihak warga meminta tanah wakaf untuk warga , saya harus runding sama pihak saudara saya,papar nya.
Surat Tanah SEPORADIK ,Masih dilurah ,
Warga meminta segera kembalikan Ke Pemilik.
Karimun ,Metrokampung
Seorang warga "A.Salam .R mengatakan merasa kesal atas ulah oknum lurah Baran barat ,karna oknum lurah tersebut di duga belum mengembalikan surat tanah SEPORADIK.
Surat tanah yang saya serahkan,awalnya Saat ada nya pertemuan di salah satu kelurahan ,namun hingga detik ini
Surat tanah Seporadik dengan No Reg Camat 320 /593/2016 pada tanggal 14 juni 2016 atas nama A.Salam.R yang memiliki luas 1.380 M yang terletak di Baran Dua RT 004 /002 dan tanah itu saya peroleh dari sdr HAJIJAH BINTI NIE,ucap Salam 15/3.2021.
Karna itu ,A.Salam .R menambahkan Tanah yang saya iklas kan buat tanah perkuburan keluarga ,saya , kakak sepupu dan pak ci sudah kami rundingkan sebelum nya dan sangat mendukung,maka nya di keluarkan lah ukuran 40x45M dari 1800 M persegi dan saya minta seluas 800 M di buatkan lah untuk tanah wakaf untuk keluarga,sedangkan ukuran luas 1000m saya disuruh bayar dengan harga Rp 2000/m pada tahun 1992 karna tanah itu masih hubungan keluarga.
Berselang beberapa bulan berjalan ,ada warga sekitar mengajak saya ngobrol untuk menjelaskan tanah wakaf agar di jadikan tanah wakaf umum ,namun saya menjawab untuk tanah wakaf keluarga aja dan klau pun pihak warga meminta tanah wakaf untuk warga , saya harus runding sama pihak saudara saya,papar nya.
Setelah Runding ,Warga tidak merasa keberatan membuat kartu yang di kenakan dana sebesar Rp 40.000 untuk kepentingan tanah wakaf untuk suami ,istri dan anak nanti nya.dan sekarang saya meminta agar surat tanah seporadik saya di kembalikan ,imbuh nya.
K
Disinggung media adanya dana tentangan iuran perbulan , Salam mengaku tidak pernah membebankan itu dan tidak ikut dalam undangan rapat,jujur saya katakan ,semasa hidup M.Sani (mantan Gubernur Kepri) pernah memberikan dana Bantuan sebesar Rp.10.000.000( sepuluh juta Rupiah) saya Selaku pemilik Tanah ,agar dana sumbangan di umumkan ke mesjid ,ucap A.SALAM .R .jadi kenapa surat Tanah saya tidak di kembalikan lurah ucap nya dengan nada kesal.
Menyikapi ada nya oknum lurah yang belum mengembalikan surat tanah warga baran barat ,awak media mengkonfirmasi melalui seluler , Ganda selaku lurah barat barat mangatakan saya kemarin kekesbag pol menanyakan media metrokampung belum terferivikasi di Dewan Pers ,ajukan dulu lah baru bisa konfirmasi kepada saya,ucap ganda dengan singkat.
Setelah Runding ,Warga tidak merasa keberatan membuat kartu yang di kenakan dana sebesar Rp 40.000 untuk kepentingan tanah wakaf untuk suami ,istri dan anak nanti nya.dan sekarang saya meminta agar surat tanah seporadik saya di kembalikan ,imbuh nya.
K
Disinggung media adanya dana tentangan iuran perbulan , Salam mengaku tidak pernah membebankan itu dan tidak ikut dalam undangan rapat,jujur saya katakan ,semasa hidup M.Sani (mantan Gubernur Kepri) pernah memberikan dana Bantuan sebesar Rp.10.000.000( sepuluh juta Rupiah) saya Selaku pemilik Tanah ,agar dana sumbangan di umumkan ke mesjid ,ucap A.SALAM .R .jadi kenapa surat Tanah saya tidak di kembalikan lurah ucap nya dengan nada kesal.
Menyikapi ada nya oknum lurah yang belum mengembalikan surat tanah warga baran barat ,awak media mengkonfirmasi melalui seluler , Ganda selaku lurah barat barat mangatakan saya kemarin kekesbag pol menanyakan media metrokampung belum terferivikasi di Dewan Pers ,ajukan dulu lah baru bisa konfirmasi kepada saya,ucap ganda dengan singkat.
.
Tidak ada komentar: