Seo Services

Manginar Siringoringo,SH. berharap Nama baiknya dapat dipulihkan.

 




JAMBI- BIDIK NUSANTARA NEWS Mantan Bendahara Pembangunan Gereja HKBP Anugerah Kenali Besar Resort Terpadu Jambi periode 2020-2022 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Anugerah Kenali Besar, Manginar Siringoringo.SH. memprotes keputusan Pimpinan jamaat HKBP Anugerah Kenali Besar Ressort Terpadu Jambi, Pdt. D.B. Aritonang,S.Th yang telah bersepakat dengan majelis gereja mengeluarkan Manginar Siringoringo, suaminya dan anak anaknya dari jamaat gereja Anugerah Kenali Besar Ressort Terpadu Jambi. 



Manginar Siringoringo,SH. dan keluarganya resmi dikeluarkan dari keanggotaan gereja HKBP Anugerah Kenali Besar  terhitung pada tanggal 20 Juni 2021 lalu.



"Tanpa mengikuti peraturan yang ada di gereja HKBP,  langsung kami  dipecat dan dikeluarkan tanggal 20 Juni,"ungkap Manginar Siringoringo kepada Wartawan, Jum'at (18/03/22).



"Ada Peraturan di HKBP namanya RPP, singkatan RPP ini bermakna Peraturan, Pembinaan dan Teguran kepada jamaat. Sebelum pengumuman RPP ini harus ada pembinaan 3 kali berturut-turut dari parhalado gereja, ini tidak ada sekalipun pernah datang, setelah itu kami dikeluarkan. Kalau seorang jemaat gereja dikatakan bersalah melanggar RPP, sesudah dilakukan bimbingan atau nasehat, sedikitnya 2 atau 3 kali, akan dilakukan teguran, bisa sampai 3 atau sampai 6 bulan, dengan cara diumumkannya di warta jemaat dalam ibadah Minggu. Kalau selama 6 bulan tersebut si jemaat itu menyadari dan bertobat akan kesalahannya dan menjadi jemaat yang baik akan dikukuhkan lagi sebagai jemaat yang teguh di gereja tersebut, akan tetapi kami sekeluarga dikeluarkan sebagai anggota jemaat gereja HKBP Anugerah. Kalau saya memang salah menurut penilaian majelis geraja, kenapa tidak ada pembinaan dan bimbingan sesuai dengan aturan yang berlaku di HKBP," tambah Manginar Siringoringo.SH.



Manginar Siringoringo.SH  menjelaskan, persoalan dikeluarkan nya ia, suami dan anaknya dari gereja tersebut, berawal dari pembubaran panitia pembangunan gereja HKBP Anugerah Kenali Besar periode pembangunan 2020-2022. Saat itu Manginar br.Siringoringo,SH. merupakan bendahara pembangunan gereja.



Pembubaran Panitia itu, kata  Manginar Siringoringo.SH  dilakukan melalui pemberitahuan rapat  dengan Majelis Pimpinan gereja pada tanggal 09 April 2021. Rapat digelar lantaran 4 orang panitia pembangunan mengundurkan diri, diantaranya Ketua Umum, Ketua Satu,  Ketua Dua dan Sekretaris.



"Yang diundang rapat itu hanya tertentu, yaitu yang hanya mengundurkan diri 4 orang, saya sendiri dan dua orang sebagai Penasehat  Panitia Pembangunan. Kalaupun ada teman saya (panitia pembangunan,(red) ada dua, tiga orang itupun undangan saya pribadi. Sayapun diundang secara chatt pribadi antar sekretaris panitia,"jelasnya.



Manginar mengatakan, sebelum rapat yang digelar jam 7 malam, pagi harinya pada Jum'at 09 April 2021 sudah ada pengambil alihan uang Pembangunan  Gereja oleh  Bendahara gereja, St. M. br Silaban.



Bendahara  gereja saat itu mengatakan, bahwa Manginar Siringoringo SH,  bukan lagi bendahara panitia  pembangunan gereja.                    Untuk sementara Bendahara  gereja merangkap  jabatan, selain memegang keuangan gereja Bendahara gereja juga memegang  keuangan Panitia  Pembangunan Gereja  "Tambahnya.



Dijelaskan Manginar Siringoringo, saat dimulai rapat,  setelah  berdoa yang  dipimpin oleh St. S. Simbolon (Moderator),   salah seorang Panitia Pembangunan  Bidang Material gereja yang hadir  dan  yang  ia undang secara pribadi yakni Bpk Tambunan memprotes dimulainya pelaksanaan rapat yang tengah  berlangsung.



Protes tersebut dilayangkan karena rapat dianggap tidak memenuhi quorum, lantaran hanya dihadiri oleh beberapa orang panitia pembangunan saja. Sementara rapat hanya dipenuhi oleh majelis gereja atau sintua.



Rapat ini pun diminta untuk ditunda sembari menunggu seluruh panitia pembangunan gereja hadir, atau minimal 2 pertiga dari jumlah panitia pembangunan "imbuhnya.


"Tapi St.S.Simbolon (parhalado)sebagai moderator nya bilang, ini hanya mencari solusi bukan mencari keputusan. Nah ternyata di endingnya terjadi keputusan, dibubarkan. Karna dengan mundurnya 4 orang panitia ini, maka dibubarkanlah panitia pembangunan. Jadi kami memprotes, saya, suami saya dan pak Tambunan tadi,"ujar Manginar Siringoringo.



Saat itu, lanjut Manginar Siringoringo,  sempat terjadi cekcok atau keributan antara ia dengan moderator  St.S.Simbolon saat rapat, karena moderator mengatakan supaya Manginar Siringoringo memberikan lembar pertanggung jawaban.



"Lalu saya membantah dan mengatakan, di mana mana pertanggung jawaban dulu dilaksanakan baru diadakan pembubaran panitia, dengan catatan periode kepanitiaan sudah berakhir,"ungkap Ibu Manginar Siringoringo.



Manginar Siringoringo,SH. Menjelaskan, dengan terjadinya kisruh pembubaran panitia pembangunan gereja yang belum berakhir periodenya ini, pihak Audit internal HKBP melakukan audit keuangan pembangunan gereja pada tanggal 1 Mei 2021 lalu.



"Dari hasil audit, menuduh saya mengambil uang Rp 20 juta,"ungkap Manginar.



Tuduhan penggelapan uang pembangunan gereja sebesar Rp 20 juta, dan dari hasil Audit itupun mendapat perlawanan dari Manginar Siringoringo.SH,                                        Manginar Siringoringo,  SH  membuat Pengaduan  ke  Polda Jambi atas Pencemaran nama baik, lantaran ia merasa tidak pernah melakukannya.



"Ketika saya membuat suatu pengaduan pertama ke Polda jambi yang ditangani  Sat  I  Dit Reskrimum   oleh  Bpk  AKBP  Nikson Marpaung mengatakan dalam mediasi bahwa  Pengaduan saya tidak memenuhi unsur, sementara sudah ada dituangkan dari Laporan  hasil Audit yang menuduh saya mengambil  Uang sebesar Rp 20 juta, sementara tidak ada bukti,"jelasnya. 



Setelah membuat laporan polisi yang pertama, Manginar Siringoringo SH pun kembali membuat pengaduan  kedua ke Polda Jambi.



"Pada  Pengaduan pertama di Polda Jambi terjadilah pemanggilan pihak Kepolisian terhadap beberapa anggota majelis atau sintua gereja, pada  tanggal 17 Juni 2021 untuk diminta  keterangan, akan  tetapi  kami langsung  dikeluarkan dari gereja tanggal 20 juni 2021, atau  tiga hari  berselang dari pemanggilan  beberapa  orang Sintua atau Parhalado, tanpa adanya pemberitahuan dan pembinaan,"sebutnya.



Manginar Siringoringo SH  menjelaskan, sempat terjadi mediasi  yang pertama antara ia dengan pihak  Ketua Audit  Bpk. Lipan  Pasaribu dan mantan Ketua umum Panitia Pembangunan Priode kedua  P. Marpaung SE, dan dihadiri juga Pimpinan gereja HKBP Anugerah  Pdt D.B. Aritonang, serta Pimpinan tertinggi Distrik HKBP XXV JAMBI (PRAESES) Pdt. B. Hardi lbn. Tobing, S.Th. Mediasi ini dilakukan dihadapan Polisi  Dit Reskrimum Sat  I  Polda Jambi.  


Adapun yang menjadi poin mediasi tersebut ialah  Ketua  Audit  Gereja  An.  Lipan  Pasaribu dari Distrik XXV Jambi, meminta maaf soal kesalahan  Laporan Audit, pihak yang mengaudit   Bpk  Lipan Pasaribu  dengan tim nya beralasan salah tulis "tegas manginar.



Adapun poin Kedua, selaku  Pelapor, Manginar  Siringoringo SH, bersedia berdamai dengan  Pihak  mejelis  atau parhalado gereja dan Ketua  Tim  Audit   Lipan Pasaribu  dengan syarat dipulihkan nama baiknya  dan keluarganya.



Saat itu, Pdt.D.B. Aritonang  beralasan dengan mangatakan ada mekanisme gereja atau akan merapatkan hasil mediasi tersebut dengan majelis gereja atau Parhalado.



"Sesudah dua minggu setelah mediasi di Polda  Jambi itu. Suami dan pengacara saya dua orang mendatangi rumah  Pdt.D.B. Aritonang, apa katanya, tunggu dulu suasana dingin. Ibaratnya air panas mendidih, masih panas,"ungkap Manginar Siringoringo,SH. Kepada media ini.


Namun setelah hampir dua bulan hingga  sampai  sekarang  lamanya ia menunggu, nama baik Manginar Siringoringo,SH  dan keluarga tidak kunjung juga di pulihkan oleh pihak majelis gereja didalam ibadah Minggu.



"Ini sudah tambah lagi laporan kami.   Pertama  kami tidak terima bahwasanya pernyataan   Ketua Audit  Lipan Pasaribu  kami dituduh mengambil uang dan memutus  Notifikasi Telepon Pemberitahuan uang masuk dan uang keluar Ketua  Panitia Pembangunan  P.Marpaung, SE.     Kedua  kami  tidak terima ,  kami dikeluarkan dari keanggotaan gereja,"tandasnya. 


Manginar br.Siringoringo,SH  berharap nama baiknya dan Keluarga dapat segera dipulihkan.  Manginar Siringoringo,SH  memohon Kepada Pimpinan HKBP  Distrik XXV  (Praeses) Jambi  Pdt. B. Hardi Lumban Tobing, S.Th dan Oppui Ephorus Pdt. Dr. Robinson Butar Butar di Kantor Pusat HKBP di tarutung segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.



Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Pimpinan jamaat gereja HKBP Anugerah Kenali Besar Ressort Terpadu Jambi, Pdt. DB. Aritonang,S.Th belum berhasil di konfirmasi. 





Tim editor BNN ( RED )

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.