Seo Services

Pemecatan Sepihak Oleh PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera, Pak Rudi Tuntut Hak Kompensasinya Selama Ia Bekerja





Mendahara Ulu -Bidik Nusantara News  Berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera Divisi Perkebunan Kelapa Sawit Kelurahan Simpang Tuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ber- nomor :03/KBMS-BKN/VII/17. Menyatakan bahwa Nama, Rudi diberhentikan dengan alasan yang dibuat pihak perusahaan (PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera) dengan dasar " Atas Kemauan Sendiri, " selaku pekerja di PT. Kenn Brother yang beralamat RT. 14 Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 




Hingga saat ini, sejak dirinya diduga dipecat secara sepihak dan dikeluarkan dari perusahaan PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera, tertanggal 11 Agustus 2017, dirinya belum menerima hak kompensasi dari hasil pengabdiannya pada PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera tersebut. Sehingga melalui media ini ia sampaikan apa yang menjadi permintaannya pada pihak perusahaan PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera, terkait kompensasi selama ia bekerja. 



" Saya berharap pihak perusahaan bayar hak saya selama saya bekerja di perusahaan PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera sesuai kop surat PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera pada surat pemberhentian saya " kata Rudi. Minggu ( 27/3/2022)




Dirinya juga menceritakan kapan ia mulai kerja pada tahun 2014 yang lalu, namun berbeda dengan surat pemberhentiannya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera. Melalui surat yang ber- nomor : 03/KBMS-BKN/VII/17 diterangkan bahwa dirinya mulai bekerja pada Februari 2016, terhitung 1,5 tahun bekerja namun diduga tanpa kompensasi saat ia diberhentikan.



Melalui penelusuran ke kebun PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera yang terletak di RT 14 Kelurahan Simpang Tuan. Dan melalui keterangan pekerja yang ada di lokasi perumahan perkebunan kelapa sawit yang diduga milik PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera, para pekerja yang diminta keterangan mengatakan kalau kebun tersebut milik pribadi bukan PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera, yang seolah ada yang ditutupi dalam hal perizinan pada perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 500 hektar ini. 



Dengan fasilitas perumahan permanen dan semi permanen yang diduga milik PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera. Dan juga dengan pekerja yang kurang lebih sekitar 40 orang pekerja ini, diduga perumahan ini tidak dilengkapi dengan fasilitas klinik kesehatan. Ditambah lagi para pekerjanya diduga diupah hanyalah sebatas pekerja borongan biasa bukan karyawan. 



Sangat disayangkan para petinggi perusahaan PT. Kenn Brother Mulia Sejahtera ini sedang tidak ada dikebun, hingga berita ini di terbitkan para petinggi kebun tersebut belum bisa dimintai keterangan lebih rinci. 




Tim BNN (Red)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.