BANDUNG - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Jawa Barat, di GH Universal Hotel, Bandung, Selasa (28/6). Kegiatan yang dihadiri seluruh Sekretaris Daerah se-Jawa Barat tersebut membahas sinergitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dedy mengatakan, dalam kegiatan itu dirinya beserta seluruh peserta rapat menerima arahan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, yakni terkait perkembangan pelayanan publik dan beberapa isu yang sedang terjadi, seperti penyelesaian penanganan pegawai non ASN sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Hari ini saya menghadiri pertemuan ini yang membahas perkembangan pelayanan publik bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat, serta beberapa bahasan terkait isu yang saat ini sedang bergulir yaitu pegawai non ASN dan PPPK,” katanya dalam rilis Prokopim Setdakab Bekasi, Rabu (29/6).
Sesuai arahan Sekda Jabar, ia menjelaskan langkah awal yang harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota terkait penanganan pegawai non ASN yaitu melakukan pendataan serta pemetaan jumlah pegawai non ASN yang ada, berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
"Tadi disampaikan arahan Sekda Jabar bahwa awalnya harus dilakukan pemetaan dan kotak jabatan berdasarkan Anjab ABK, walaupun ini untuk tenaga non ASN," jelasnya.
Untuk Pemkab Bekasi sendiri, ia telah melakukan rapat secara intensif bersama perangkat daerah guna merumuskan solusi terbaik. Sementara ini, Pemkab Bekasi sedang dalam proses untuk melakukan pendataan pegawai non ASN tersebut, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menpan-RB.
"Untuk Pemkab Bekasi, kita akan lakukan rapat intensif dengan BKPSDM, Bappeda, Inspektorat, BPKD, dan Bagian Organisasi untuk kita rumuskan solusinya," tuturnya.
Dari arahan yang diterimanya, seluruh pemerintah daerah diminta untuk dapat menyikapi isu yang ada dengan tenang serta dapat menanganinya dengan memberikan solusi dan penyelesaian terbaik.
"Tadi disampaikan dalam menangani isu tersebut, diharapkan Kabupaten dan Kota bisa menyikapi dengan tenang, melakukan tahapan penanganan dan penyelesaian dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, saat memberikan arahannya Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa pendataan dan pemetaan ini penting dilakukan agar masing-masing pemerintah daerah mengingat dan memastikan batasan-batasan yang dimiliki, seperti batasan anggaran dan formasi. Ia ingin pegawai non ASN yang masuk dalam formasi merupakan pegawai yang benar-benar dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya.
"Ingat kita punya batasan terutama anggaran dan formasi. Jika ada kelebihan pegawai non ASN jangan dipaksakan masuk dalam formasi. Ini yang harus dipastikan, oleh karena itu penting sekali pemetaan tadi," pungkasnya. (Saut)
Tidak ada komentar: