Seo Services

Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat

 


Jambi, Bidik Nusantara News - Tak lama berselang usai kebakaran hebat melanda gudang minyak llegal di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, Kepolisian Daerah Jambi akhirnya langsung bertindak tegas. 

Terbaru, Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak illegal di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa, 16 Agustus 2022. Hal tersebut diketahui dari keterangan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

"Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Kab Muarojambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu 17 Agustus 2022.

Selanjutnya Kabid Humas menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

"Sebagai tindakan dari operasi tersebut diberikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan 'Dalam penyelidikan Kepolisian' yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal," ujar Mulia Prianto.

Terakhir, Kabid Humas menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," katanya.


(Tim BNN)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.