Bidik Nusantara News,badiri
Kepala desa aek horsik kecamatan badiri . pidelis tinambunan memanpaatkan anggaran dana desa ( ADD) tahun anggaran 2023 untuk kepentingan jalan kekebunya tanpa hasil musyawara dengan masyarakat bersama .
Berdasarkan penyampaian masyarakat desa aek horsik .( FZ) setelah di kompermasi media ( awak) bahwa penjelasannya dengan cara tegas. 26/11/2024
Tentang penyaluran dana desa yang tidak pas sasaran yang dibuat oleh kades desa aek horsik .
Yang paling hebat yang saya lihat . ada lagi masalah yang lain
Tentang struktur prangkat desa yang di buat secara tidak adil .
Sepertinya prangkat desa kebanyakan saudaranya dulu yang di utamakan .inikan namanya tidak adil.terangnya (fz kepada awak.media
" seperti Ketua ( BPD) kamaruddin sitompul kaka ipar dari kades
Kaur keuangan desa. kanawati panggabean adik istri kades.
kaur pembangunan harianto panggabean adik ipar kades.
kaur umum/oparator desa tombet karisma sitompul anak ketua ( BPD). inikan sudah merupakan ( KKN)
krupsi,kolusi nepotisme .
Ini sudah termasuk tindak pidana krupsi menurut (UUD) no (1 tahun .2023 pasal (603).
Setiap orang yang secara melawan hukum
melakukan perbuatan atau memperkaya diri sendiri.pidana seumur hidup atau paling singkat empat tahun penjara dan denda Rp 200,000,00 dua ratus juta rupiah.sambungnya
" FZ ..mengahiri "dari keterangan yang di sampaikan kepada awak media Bidik nusantara News hairul marbun.
Red,Hairul Marbun
Tidak ada komentar: