Bidik Nusantara News, 29 Juli 2025.
Dengan capaian yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, bahwa operasi ini berhasil menunjukkan efektivitas dilaut. Untuk pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallascea sendiri, yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025.
Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli.
Yang terdiri dari Fast Boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 Speedboat, serta libatkan 816 personil lapangan.
“Hasilnya terdapat 16 penengahan di wilayah barat dan timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikutural, pakaian bekas, senapan angin dan bahan pokok,” ungkapnya.
Djaka Budhi mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur Sumatera yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal.
“Kami menyampaikan dan apresiasi kepada seluruh jajaran satuan tugas patroli laut Bea Cukai beserta seluruh pihak TNI, Polri Kementerian/Lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal. Sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan Bea Cukai melalui pembentukan satgas pemberantasan penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025. Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks.
“Sejak dibentuknya satgas ini telah melaksanakan 1.645 penindakan, termasuk pengagalan penyelundupan 2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di perairan pulau Pedamaran, bagan Siapi-api, kata sang Dirjen Bea Cukai mengakhiri.
Acara digelar di aula kanwil BC Karimun dihadiri Bupati Iskandar Syah dan Wakil Bupati Rocky Bawole, acara berlangsung dengan Aman dan Lancar.
BNN: Rahotan
Tidak ada komentar: