Bidik Nusantara News.
Karimun. | Perwakilan Manajemen Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga angkat bicara terkait adanya indikasi perjudian pada arena hiburan malam, Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Hotel Satria, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Menurutnya, dugaan tersebut tidak memiliki bukti dan jika memang ada, maka pihak kepolisian sudah turun langsung untuk melakukan penindakan di tempat tersebut ujar pria yang akrab disapa Angga kepada wartawan pada Selasa, (12/8/2025).
Angga berujar bahwa, pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin apapun terkait arena permainan judi tersebut.
“Gelper di Hotel Satria sama halnya dengan Gelper-gelper lainnya yang ada di Kota Batam dan ditempat lainnya,” ucap Angga.
“Selama ini Gelper yang berlokasi di Hotel Satria beroperasi sesuai dengan aturan serta mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tambah Angga.
Tidak hanya itu saja, kata Angga, pihak pengelola juga dibantu pengawasan dan pembinaan oleh Dinas Pariwisata kabupaten Karimun.
“Pihak kepolisian sama sekali tak berwenang mengeluarkan izin untuk arena, gelanggang permainan,” tegasnya.
Angga membeberkan, dalam aturan Gelper di Hotel Satria jelas secara gamblang, apabila menang, pemain mendapat hadiah seperti, boneka, kulkas, televisi dan rokok sesuai dengan jumlah poinnya.
“Apabila ada yang melihat penukaran hadiah secara tunai, tangkap aja. Kita akan sama-sama melaporkannya ke pihak kepolisian,kata Angga dengan tegas.
Angga menambahkan, sepengetahuan dirinya bahwa pihak kepolisian kerap melakukan patroli di arena-arena permainan ketangkasan yang ada di Karimun, namun tidak pernah didapati indikasi adanya perjudian seperti yang disangkakan.
“Bila ada pemberitaan di media online yang memberitakan tentang pihak kepolisian jadi bekingan tempat perjudian, maka hal itu tidaklah benar dan mereka hanya ingin membuat kegaduhan semata,dan saya berpesan kepada masyarakat kabupaten Karimun untuk tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan media online dari luar Karimun yang selama ini menimbulkan kegaduhan yang selalu memberikan berita hoax demi kepentingan diri sendiri.
“Kami selaku pengusaha tetap menjaga kepercayaan publik serta tetap berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku, tetap patuh dalam menjalankan usaha sesuai dengan peraturan Pemerintah.kata Angga mengakhiri.
BNN: Rahotan
Tidak ada komentar: