Seo Services

Ada Aroma Dugaan Bagi-Bagi Kapling Perijinan Pertamina Kepada Oknum DPR RI? Al Maun Minta KPK Mengusut

 

Jakarta -Bidik Nusantara News  Ada aroma dugaan dan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan berbentuk gratifikasi, praktek kolusi dan nepotisme di tubuh Komisi VII DPR RI. Terkait proses perijinan kemitraan dengan PT. Pertamina, SPBU, SPBE, Agen Gas LPG dan lain-lainnya.


Untuk itu Relawan Jokowi Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut dugaan tersebut. Dimana disinyalir ada kebijakan politik kapling perijinan di PT Pertamina BUMN di bidang minyak dan gas ini.




Hal ini dikatakan, M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum DPP Al Maun, saat di wawancarai RB  Syafrudin Budiman wartawan senior, Rabu (22/12/2021) di Jakarta.


"Sudah terjadi dugaan politik kapling perijinan di PT. Pertamina yang mana diduga sudah dikendalikan dari Komisi VII. Dimana diduga ada jatah 4-5 perijinan yang harus melalui rekomendasi salah satu oknum pimpinan Komisi VII dan beberapa oknum anggota" kata Rafik sapaan akrabnya.


Aktivis muda ini meminta KPK dan Kejagung RI turun tangan, untuk menyelidiki isu polemik dugaan kasus tersebut. Sebab katanya, jika dibiarkan akan merusak citra lembaga DPR RI dan praktek penyalahgunaan wewenang terus berlangsung.


"Rencananya Al Maun akan melapor ke KPK dan Kejagung RI terkait adanya praktek dugaan kapling perijinan di PT. Pertamina. Dan kepada PT. Pertamina untuk memperhatikan aspirasi dan keinginan masyarakat yang akan berbisnis di PT. Pertamina," terang Rafik Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) ini.




Menurut Rafik, terjadinya dugaan politik kapling perijinan di PT Pertamina ini sungguh tidak adil. Terutama katanya, merugikan masyarakat bawah dan pengusaha yang mau mengurus perijinan.



"Kami meminta ke Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir, supaya mengevaluasi kepemimpinan Dirut PT. Pertamina. Agar terjadi pembenahan secara struktur organisasi dan bekerja secara profesional serta transparan," desaknya.


Rafik juga mengatakan dalam proses perijinan di PT Pertamina, sangatlah sulit dan sangat terlalu lama perijinan keluar. Dengan adanya proses perijinan yang sulit keluar menunjukkan PT Pertamina minim prestasi.


"Proses bisa keluar jika mengambil jatah oknum pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI. Apalagi PT Pertamina saat terakhir ini sangat minim prestasi. Contohnya, terakhir ini terjadi kebakaran kilang minyak dan sengketa rencana pemotongan gaji karyawan yang tidak transparan," jelas Rafik yang juga Mantan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Amin 01.




Terakhir katanya, kejadian dugaan politik kapling kebijakan perijinan di PT. Pertamina sangatlah tidak sesuai dengan cita-cita Nawacita Jilid II Pemerintahan Jokowi-Amin.


"Jika dalam waktu dekat ini, dugaan praktek politik kapling perijinan untuk kemitraan dengan PT. Pertamina, SPBU, SPBE, Agen Gas LPG dan lain-lainnya terus terjadi. Maka, Relawan Jokowi Al Maun akan mengumpulkan bukti dan melaporkan kejadian ini kepada KPK dan Kejagung RI," pungkas Rafik mengingatkan. (red)



Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP/ TIM BNN M.Musa 766hi

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.