Seo Services

DPD J.P.K.P Bungo Berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Panggil Oknum Kepsek SMA Negeri 2 Bungo

 


Muaro Bungo-Bidik Nusantara News 

Terkait pemberitaan yang di release Oleh Media Ghiat news yang berjudul "Pungli di SMA Negeri 2 Bungo Resahkan Wali Murid" Ketua DPD J.P.K.P muaro Bungo sangat Berharap Kepada Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar memanggil dan Memberi tindakan Kepada Oknum Kepsek Sma Negeri 2 bungo yang diduga Telah melakukan tindakan Pungli.

Kikie Selaku Ketua DPD. J.P.K.P Muaro Bungo Sangat menentang tindakan Pungli Yang di lakukan Kepsek Sma negeri 2 bungo tersebut, 

" Kami Selaku Ormas JARINGAN  Pengawas kebijakan Pemerintah  dengan selogan Perjuangan tanpa batas adalah kontrol Sosial  menyesalkan masih ada saja Oknum Kepala Sekolah yang memanfaatkan Jabatan nya Sebagai Wadah untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkaya diri ,,, apa pun jenis pungutan atau iuran itu tidak di benarkan, karena itu sangat bertentangan dengan semangat pemerintah untuk mensukseskan Wajib Belajar 9 tahun dan terkait Pungutan liar di sekolah  aturan nya sudah jelas tertuang dalam Perpres No 87 tahun 2016 tentang 58 item jenis Pungli di sekolah" tegas ketua DPD J.P.K.P  Muaro Bungo ,,kikie.

Lebih lanjut Kikie berharap dinas Pendidikan Provinsi Jambi bisa menindak Langsung  Oknum Kepsek yang nakal dan bandel.

" pihak dinas pendidikan pernah mengeluarkan surat pemberitahuan larangan Pungutan di sekolah , dalam surat No s.3478/Disdik 3.1/XXI/2022 yang bersifat penting, pihak dinas pendidikan akan memberi tindakan tegas secara administrasi maupum secara hukum Negara yang berlaku , terkait surat tersebut , kami  DPD J.P.K.P Muaro bungo sangat berharap dinas Pendidikan provinsi jambi , bisa melakukan sidak dan menindak kepsek Sma negeri 2 bungo yang melakukan tindakan pungli atau tindak pidana"harap Ketua DPD.J.P.K.P Muaro Bungo.

kikie juga berharap kepada dinas pendidikan provinsi jambi jangan tidur terus , bagaimana Dunia pendidikan kita ini???

" harapan kami , untuk dinas pendidikan jangan molor , jangan hanya memberi surat himbauan , masyarakat butuh bukti bukan surat dan surat , sudah banyak masyarakat yang melapor dugaan pungli , namun pihak dinas pendidikan provinsi terkesan Tutup mata dan tutup telinga , jangan membuat masyarakat berpikir pihak dinas pendidikan provinsi ada main mata alias kongkalikong bersama Pihak Sekolah yang melakukan pungli , karena Hingga kini praktik Pungli tumbuh begitu besar dan  subur di lingkungan pendidikan di provinsi jambi ini"tutup kikie.

Kaperwil Jambi

M.Musa.sinabariba

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.