Seo Services

Panwas can Pangalengan sosiallisasikan pengawasan pemilu THN 2024 Bandung.

 


Bidik Nusantara News 

Sambutan kampanye  Berlangsung, Pangalengan jadi Wilayah ‘Langganan’ Caleg Berkampanye

PANGALENGAN – Rabu (27/12/2023), sudah satu bulan tahapan kampanye berlangsung, peserta kampanye baik Tim, Caleg, bahkan Calon Presiden menjadikan Kecamatan Pangalengan sebagai wilayah tujuan berkampanye. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 111.151 jiwa, Pangalengan menjadi Kecamatan yang banyak dijadikan target lumbung suara oleh para peserta pemilu.

“Sejak 28 November yang lalu, Kecamatan Pangalengan telah didatangi oleh banyak peserta pemilu, baik Tim Kampanye, Calon Legislatif, bahkan Calon Presiden, datang berkampanye ke Pangalengan. Ini menjadi tantangan bagi kami sebagai jajaran pengawas pemilu. Karena kami berupaya untuk memastikan seluruh prosedur pelaksanaan kampanye itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”, ujar M. Saepurohman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa selaku penanggungjawab dari pengawasan tahapan kampanye pemilu.

Untuk diketahui, bahwa dari tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 merupakan Kampanye Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden melalui metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

“Ya, kami pada tanggal 29 November yang lalu, langsung mengawasi kampanye tatap muka yang dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 1 di wilayah Kecamatan Pangalengan. Kami juga dalam sebulan terakhir ini, sudah melakukan pengawasan sekitar 30 kegiatan kampanye, baik dengan metode pertemuan terbetas atau tatap muka, yang dilakukan oleh Calon Legislatif dan Tim Kampanye.”, lanjut Saepurohman.

Hal yang menjadi catatan bagi Panwaslu Kecamatan Pangalengan selama sebulan pelaksanaan tahapan kampanye ini,  adalah masih banyak nya para peserta pemilu yang tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak keamanan, kepada pihak pengawas pemilu.

“Hal ini menjadi poin penting yang menjadi perhatian kami. Karena masih banyak caleg-caleg yang berkampanye, tanpa mengantongi STTP. Mereka menyampaikan berbagai dalih, semisal; kegiatan yang mereka lakukan bukan kampanye, dan diberi istilah lain untuk mengkamuflase kegiatannya. Kami tegas, ya; Apapun dalihnya, apapun istilahnya, mau itu ‘Sapa Warga’, ‘Temu Warga’, dan lain sebagainya, selama itu dilakukan di masa kampanye, dilakukan oleh peserta pemilu, kami akan tetap mengawasi.”, tegas Saepurohman di akhir kegiatan konferense pers bersama awak media.

Diakhir konferense pers, Panwaslu Kecamatan Pangalengan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan kampanye di wilayah Kecamatan Pangalengan, agar terwujudnya pemilu damai dan berkeadilan. ( Yyt kumis )

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.