Seo Services

DISDUKCAPIL PEMERINTAH KOTA CIMAHI SOSIALISASI CAKUPAN DATA KEPENDUDUKAN.

DISDUKCAPIL PEMERINTAH KOTA CIMAHI SOSIALISASI CAKUPAN DATA KEPENDUDUKAN. 

Cimahi, Bidik Nusantara News. 
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Pemerintah Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Kependudukan Tahun 2024 di Aula Kodim 0609 Cimahi, Kamis (21/03/2024). 

Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan arahannya dalam kegiatan "Sosialisasi Pendaftaran Kependudukan" Tahun 2024, sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan keabsahan kepastian hukum atas dokumen Kependudukan yang dimiliki. Cakupan pelayanan kepemilikan dan validasi data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen Kependudukan lainnya. Semua pelayanan penyelenggaraan aktivitasi Kependudukan diberikan dengan cepat, mudah dan gratis. Dokumen Kependudukan sejatinya wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak lahir hingga akhir hayatnya, tuturnya dihadapan peserta sosialisasi. 

Sementara itu Kepala DISDUKCAPIL Pemerintah Kota Cimahi Ifah Latifah dalam laporannya menyampaikan, untuk meningkatkan kesadaran dalam pemuktahiran data Kependudukan, maka sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk sangat penting terkait dengan kepemilikan dokumen dasar antara lain KK, KTP dan KIA. 
Ifah Latifah menambahkan, jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik adalah sebanyak 424.375 jiwa. Jumlah warga yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 422.047 jiwa (99, 46%). Jumlah anak usia 0 - 17 Tahun kurang dari 1 hari berjumlah 150.776 jiwa, dari jumlah tersebut yang sudah KIA berjumlah 141.329 jiwa (93, 73%), sedangkan untuk aktivasi identitas Kependudukan dengan target 106.800 jiwa yang melakukan aktivasi sebanyak 12.194 jiwa (11, 42%). (Amron Sihombing)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.