Seo Services

Warga perumahan kertamukti menolak keras pembangunan TPST




Bidik Nusantara News, kabupaten bekasi, mendatangi lahan pembangunan TPST, tepatnya di kawasan prumahan kertamukti residence, yang mana lahan TPST tersebut bersebelahan dengan rumah warga yang tinggal di perumahan tersebut.

Tepatnya hanya berjarak kurang lebih 80 cm, yang mana mnurut undang undang, jarak tersebut, sudah menyalahi aturan.

Ditemui awak media, beberapa warga perumahan kertamukti (600 Kepala Keluarga ), menolak keras dengan adanya TPST tersebut, dan kami warga bukan tidak mendukung program pemerintah, tapi kami berharap pembangunan TPST tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan, yakni jaraknya tidak berdampingan dengan tembok rumah warga, tegasnya

Sebab dampaknya sangat membahayakan kesehatan bagi warga, khususnya bagi anak anak kelaknya, karna setahu kami tempat pembuangan sampah sangat riskan dengan sumber penyakit, yang menimbulkan bau tak sedap (volusi udara ) 




Maka ini kami warga perumahan kertamukti residence, pemerintah dapat mengkaji ulang pembangunan TPST tersebut,  Dinas Lingkungan Hidup, kabupaten bekasi, tegasnya

Maka dengan adanya TPST ini, yang kami anggap tidak layak, maka kami memberi kuasa ke kantor Lembaga Bantuan Hukum RAYAMANA KEADILAN , yang dipimpin oleh Ibu Tety Rayamana Sibuea (nency ), agar permasalahan   TPST tersebut bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana

A.Marpaung

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.